ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan)
นักวิจัย : Maya Primasari
คำค้น : kenotariatan
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Dr. Runtung Sitepu, S.H., M.Hum
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5576
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Penelitian terhadap Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan), adalah bertujuan untuk melakukan suatu analisis terhadap pengaturan materi hukum atas Hibah Wasiat dan proses pelaksanaan balik namanya pada Kantor Pertanahan Medan. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis dan terhadap sifat dari penelitian itu sendiri adalah bersifat Deskriptif Analitis. Di samping itu untuk melihat pelaksanaan terhadap proses batik namanya rersebut dipergunakan juga suatu metode penelitian di lapangan. Sumber data diperoleh dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari pemohon, ahli waris, legataris dan nara sumber yang diwawancarai dari hasil penelitian di lapangan, sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode peugumpulan data yang dipergunakan adalah dengan menggunakan penelitian perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode induktlf dan dedukuf. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : sesuai dengan peraturan hukum danlatau peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaksaan/perwujudan Hibah Wasiat dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut : 1. Terlebih dahulu membuat Surat Keterangan Hak Wans (SKHW) dan/atau akta Pemisahan dan Pembagian Warisan yang dibuat dihadapan Notaris ; 2. Terlebih dahulu membuat Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) dengan diketahui Lurah/Kepala Desa dan/atau disahkan oleh Camat ; 3. Terlebih dahulu membuat Surat Keterangan Hak Waris danlatau akta Pemisahan dan Pembagian Warisan, yang dibuat oleh/dihadapan Pejabat Kantor Balai Harta PeninggalanMedan ; 4. Terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Kantor Pengadilan Agama agar diterbitkan penetapan tentang Keterangan Hak Waris dan/atau Pemisahan dan PembagianWarisannya ; 5. Terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Kantor Pengadilan Negeri agar direrbitkan penetapan tentang Keterangan Hak Waris dan/atau Pemisahan dan Pembagian Wansannya ; Dan setelah itu, dilakukan pendaftaran/permohonan balik namanya pada Kantor Pertanahan Medan. Dan selanjutnya Kantor Pertanahan Medan mengeluarkan/ menerbitkan balik namanya,

D0400014

บรรณานุกรม :
Maya Primasari . (2551). Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Maya Primasari . 2551. "Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Maya Primasari . "Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Maya Primasari . Pengalihan Hak Atas Tanah Melalui Hibah Wasiat Dan Proses Balik Namanya (Suatu Kajian Hukum Di Kota Medan). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.