ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut
นักวิจัย : Sedia Ginting
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Muhammad Daud, SH
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5202
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Penuntutan adalah tindakan penuntut umum melimpahkan perkara pidana ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut yang diatur dalam Undang-Undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim disidang Pengadilan. Peneletian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas penuntutan dalam penanganan perkara psikotropika dikaitkan dengan azas peradilan pidana yang objektif, cepat, sederhana dan biaya ringan dan apa kendala atau hambatan y,ang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menangani perkara psikotropika yang dilakukan baik anak-anak dibawah umur 17 tahun maupu dilakukan oleh orang dewasa, sesuai dengan azas peradilan pidana yang objektif, cepat, sederhana dan biaya ringan yang terkandung dalam KUHAP. Penehtian ini adalah peneltian sosiologis dengan metode penelitian empiris, yaitu meneliti data. Penelitian ini dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Negeri Medan, jumlah berkas perkara khusus psikotropika yang diterima di seksi penuntutan dari seksi Pra Penuntutan (tahap dua) sebanyak 73 berkas perkara, dengan perincian sebagai berikut : - Anak dibawah 17 tahun ke bawah, yaitu : * Pelajar SMP, sebanyak 12 berkas perkara * Pelajar SMA, sebanyak 15 berkas perkara * Putus Sekolah, sebanyak 3 berkas perkara - Orang Dewasa, sebanyak 62 berkas perkara Responden berjumlah 22 orang Praktisi Hukum, yang dipilih secara stratified sampling. Data primer diperoleh langsung di lapangan melalui wawancara dan studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak jaksa memanfaatkan Pegawai Tata Usaha untuk membuat Surat Dakwaan, hasil penelitian ini menunjukkan walaupun seharusnya Pegawai Tata Usaha belum bisalbelum ada haknya membuat Surat Dakwaan tetapi karena volume pekerjaan Jaksa sangat banyak dan menurut penelitian Jaksa tidak sanggup mengerjakan dakwaan maka dalam hal ini perpanjangan penanganan harus diminta kepada Hakim. Mau tidak mau pembuatan, Surat Dakwaan harus diberikan kepada Tata Usaha dan begitu juga di persidangan walaupun sudah ditetapkan menurut ketentuan sidang dimulai jam 10.00 WIB kadang-kadang sering juga dimulai jam 14.00 WIB dan juga jadwal yang ditentukan untuk memeriksa saksi-saksi dan terdakwa ternyata saksi yang telah dipanggil hanya sebagian yang diperiksa, sebagian lagi dimundur minggu berikutnya, kadang-kadang hakim tidak majelis, penasehat hukum yang ditentukan juga sering tidak hadir. Begitu juga terdakwa kadang-kadang tidak dibawa oleh petugas tahanan sehingga dari situ kita melihat bahwa pelaksanaan tugas penuntutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apabila dikaitkan dengan azas peradilan yang objektif, cepat, sederhana dan biaya ringan sebagaimana terkandung dalam KUHAP belum terlaksana sebagaimana mestinya, begitu juga dalam melaksanakan pemeriksaan dalam sidang perkara psikotropika di pengadilan apabila dikaitkan dengan azas peradilan yang objektif, cepat, sederha dan biaya ringan sebagaimana terkandung dalam KUHAP juga belum terlaksana sebagaimana yang diinginkan oleh UndangUndang.

D0300226

บรรณานุกรม :
Sedia Ginting . (2551). Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Sedia Ginting . 2551. "Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Sedia Ginting . "Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Sedia Ginting . Pelaksanaan Kegiatan Lembaga Penuntutan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Psikotropika Di Kejaksaan Tinggi Sumut. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.