ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan
นักวิจัย : Cirus Sinaga
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof.Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4808
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Krisis ekonomi yang•.melanda beberapa negara Asia, terutama di Negara Indonesia sejak medio 1997 telah menimbulkan kesulitan yang maha dahsyat terhadap kemajuan perekonomian negara terutama di sektor riil. Kelangsungan ekonomi secara de facto berpengaruh terhadap kehancuran usaha, sehingga kemampuan setiap perusahaan untuk memenuhi'kewajiban terhadap kreditor menjadi berantakan, tertunda bahkan ada yang sama sekali tidak dapat membayar lagi. Hal tersebut membuat pernerintah rnernperbaiki peraturan yang ada yakni dengan membuat Perpu No. 1 Tahun 1998 yang kemudian menjadi Undang - Undang No. 4 Tahun 1998 disempurnakan lagi menjadi Undang - Undang No. 37 Tahun 2004, sebagai wujud nyata penyempumaan Undang - Undang Kepailitan. Berdasarkan ketentuan Undang - Undang No. 4 Tahun 1998 jo. Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Pasal 2 ayat (2) rnenyatakan : “Lembaga Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk mengajukan permohonan kepailitan demi kepentingan umum”. Pengertian kepentingan umum dapat dilihat pada penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2000 jo, penjelasan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 yang menyatakan, kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara danlatau kepentingan masyarakat luas. Maka untuk mengetahui kedudukan, peran dan fungsi lembaga Kejaksaan khususnya dalam menangani perkara kepailitan untuk itu penulis mengadakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap Putusan Pengadilan Niaga Medan atas Perkara No. : 02/Pailit/2005/PN-Niaga/Medan, yang merupakan perkara pailit yang pertama sekali diajukan oleh lembaga Kejaksaaan di Indonesia. Dalam perkara tersebut Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang diwakili Cirus Sinaga, dkk selaku Jaksa Pengacara Negara demi kepentingan umum (420 orang) eks karyawan PT. Aneka Surya Agung yang belum dibayar hak - hak normatif para pekerja sesuai dengan ketenjuan Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, mengajukan permohonan kepailitan ke Pengadilan Niaga Medan,

06012412

บรรณานุกรม :
Cirus Sinaga . (2551). Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Cirus Sinaga . 2551. "Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Cirus Sinaga . "Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Cirus Sinaga . Independensi Lembaga Kejaksaan Di Indonesia Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.