ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey
นักวิจัย : Robin Abdi Ketaren
คำค้น : pelaksanaan , pidana mati , tindak pidana , narkotika
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Chainur Arrasjid, SH
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Sundari , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4844
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Narkotika merupakan salah saru bahaya yang paling besar yang mengancam generasi muda, bukan hanya di Indonesia bahkan diseluruh dunia. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Adapun jenis narkotika terdiri dari opiad, cocain dan cannabis. Maka sanksi terberat bagi tindak pidana narkotika adalah pidana mati. Pidana mati diatur dalam Pasal 10 KUH Pidana dan narkotika diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997. Sedangkan tatacara pelaksanaan pidana mati di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 2/Pnps/1964-38. Kasus narkotika yang terpidana mati adalah kasus Ayodhya Prasad Chaubey (India), bersama terpidana Saelow Prasert (Thailand) dan terpidana Namsong (Thailand) tanggal 21 Februari 1994 ditangkap di Bandara Polonia Medan dengan membawa narkotika jenis heroin seberat 12,19 kg. Ayodhya Prasad Chaubey telah dieksekusi tanggal 5 Agustus 2004. Banyak Pro dan Kontra terhadap pelaksanaan pidana mati tersebut. Sebagian orang berpendapat bahwa pidana mati memberikan efek jera dan efek pencegahan sedangkan sebagian orang berpendapat bahwa pidana mati bertentangan dengan moral dan etika karena setiap orang berhak untuk hidup. Adapun permasalahan dalam penulisan tesis ini ada 3 (tiga) yaitu Bagaimana pelaksanaan pidana mati dalam tindak pidana narkotika dalam perkara Ayodhya Prasad Chaubey, Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi hambatan bagi pihak kejaksaan dalam pelaksanaan pidana mati dalam perkara Ayodhya Prasad Chaubey dan Bagaimana tanggapan masyarakat dan para ahli terhadap pidana mati atas perkara Ayodhya Prasad Chaubey. Penelitian yang dipakai dalam tesis ini adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis, Melalui penelitian ini diharapkan akan dapat diperoleh gambaran masalah hukum dan fakta serta gejala lain yang berkaitan dengan pidana mati dalam tindak pidana narkotika, Pelaksanaan pidana mati sangatlah rahasia untuk itu perlu adanya koordinasi antara pihak kejaksaan dengan instansi terkait pada saat eksekusi.

06003660

บรรณานุกรม :
Robin Abdi Ketaren . (2551). Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Robin Abdi Ketaren . 2551. "Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Robin Abdi Ketaren . "Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Robin Abdi Ketaren . Pelaksanaan Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Ayodhya Prasad Chaubey. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.