ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan)
นักวิจัย : Aida Verawati Wahab
คำค้น : kenotariatan
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Rehngena Purba, SH., MS
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5551
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Hukum waris yang berlaku di Indonesia hingga saat ini masih bersifat pluralistis tergantung dari siapa pewarisnya dan hukum waris mana yang berlaku baginya. Pendapat mengenai pembuktian sebagai ahli waris berdasarkan keterangan hak waris bagi warga negara Indonesia keturunan Cina masih belum ada keseragaman karena belum adanya pengaturan yang tegas tentang kewenangan siapakah yang dapat mengeluarkan keterangan hak waris tersebut, bagaimana kekuatan pembuktian dan keterangan hak waris yang diterbitkan oleh notaris tanpa melakukan pengecekan ke Daftar Pusat Wasiat serta mengapa keterangan hak waris bagi seorang pewaris yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bisa dikeluarkan oleh lebih dari satu instansi dan konsekuensi yuridisnya. Untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut dilakukan penelitian yang bersifat deskriptif terhadap 21 (dua puluh satu) orang responden selaku ahli waris dari 21 (dua puluh satu) orang pewaris di Kota Medan dengan menggunakan metode random sampling. Data-data tersebut dikumpulkan dengan menggunakan studi dokumen, wawancara dan kuesioner, lalu dikelompokkan dan ditabulasi dalam bentuk tabel frekuensi yang kemudian dianalisa secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa instansi yang mengeluarkan keterangan hak waris bagi warga negara Indonesia keturunan Cina dan sebagian besar notaris di dalam menerbitkan keterangan hak waris tidak melakukan pengecekan ke Daftar Pusat Wasiat serta keterangan hak waris bagi seorang pewaris yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bisa dikeluarkan oleh lebih dari satu instansi karena tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur hal tersebut. Untuk menjamin kepastian hukum di bidang pewarisan, pemerintah hendaknya segera membentuk suatu hukum waris yang berlaku secara nasional.

D0200235

บรรณานุกรม :
Aida Verawati Wahab . (2551). Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Aida Verawati Wahab . 2551. "Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Aida Verawati Wahab . "Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Aida Verawati Wahab . Keterangan Hak Waris Dalam Hukum Perdata (Suatu Kajian Terhadap Warga Negara Indonesia Keturunan Cina Di Kota Medan). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.