ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser
นักวิจัย : Triono Eddy
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Muhammad Abduh, SH
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4988
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, mendefinisikan Taman Nasional adalah kawasan yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, i1mu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata dan rekreasi. Sedangkan lahan enclave adalah kantong-kantong permukiman masyarakat tradisional di dalarn hutan yang telah berlangsung secara turun temurun. Oleh karena itu perlu dikaji kedudukan hukum lahan enclave pada kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Langkat terhadap lahan enclave dalam kaitannya dengan pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser, dan kebijakan pemerintah Kabupaten Langkat dalam pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser. Dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Lokasi penelitian yaitu Kota Medan, Kabupaten Langkat,dan Kabupaten Aceh Tenggara (Kutacane). Pendekatan yang adalah yuridis normatif, dan pendekatan yuridis empiris hanya sebagai penunjang, yaitu dengan memilih beberapa informan yaitu kepala Balai TNGL, kepala Cabang Dinas Kehutanan Langkat, Camat Bahorok, Kepala Resort TNGL wilayah Langkat, Unit Manajemen Taman Nasional Gunung Leuser, dan Kepala Desa Batu Jonjong. Kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum lahan enclave pada kawasan Taman Nasional Gunung Leuser masihdidasarkan pada Besluit Selfbesjuur No. 138 Tahun 1935 yang ditetapkan ke dalam tiga enclave yaitu lahan enclave Semberlin, lahan enclave Sapo Padang dan lahan enclave Sei Wampu/Silayang-layang yang ada di tengah-tengah Taman Nasional Gunung Leuser. Ketentuan yang terkait dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Langkat terhadap lahan enclave adalah UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, dan Keputusan Presiden Nomor 33.Tahun 1988. Sedangkan kebijakan pemerintah Langkat dalam pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser, hanya berdasarkan kemanfaatan dari lahan enclave yang didasarkan pada jabatan selaku bupati kepala daerah Kabupaten Langkat. Disarankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat supaya lahan enclave yang ada di Taman Nasional Gunung Leuser agar dipelihara, dirawat, dilestarikan dan ditingkatkan kesejahteraan petani, serta perlu ditetapkan status tanah lahan enclave di dalam tata ruang yang lebih tepat dan baik.

D0200571

บรรณานุกรม :
Triono Eddy . (2551). Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Triono Eddy . 2551. "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Triono Eddy . "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Triono Eddy . Kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat Terhadap Lahan Enclave Dan Kaitannya Dengan Pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.