ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T)
นักวิจัย : Irzan
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Muhammad Abduh, SH
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4892
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Indonesia merupakan sebuah negara agraris, dimana penduduknya sebagian besar bermata pencaharian dengan pertanian. Oleh karena tanah itu tanah merupakan faktor yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. UU No.5 tahun 1960 yang dikenal dengan UUPA menyatakan bahwa tanah diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat/ bangsa Indonesia oleh karena itu penguasaan tanah yang melampaui batas oleh segelintir orang tidak diperkenankan. Sebagai pelaksanaan pasal 7, 10, 13 dan 17 UU No. 5/1960 pemerintah menerbitkan UU No. S6 Prp 1960 dan PP No. 224 tahun 1961 untuk melaksanakan program landreform. Seiring dengan berjalannya waktu program landreform tersebut sejak diterbitkan UU No. 56 tahun 1960 dan berbagai peraturan pelaksanaannya hingga saat ini, tidak betjalan lancar bahkan pendapat beberapa pakarlandreform dinyatakan gagal. Hal tersebut dikarenakan: 1. Adanya indikasi ketimpangan penguasaan tanah sebagai akibat kebijakan makro ekonomi nasional yang dilaksanakan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir guna mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akibatnya banyak petani yang miskin dan tidak memiliki tanah pertanian, ditambah lagi dengan pertambahan penduduk berakibat menurunnya kesejahteraan petani dan bertambahnya tuna wisma. 2. Bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan tentang landreform yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang sehingga perlu dikaji ulang atau direvisi, 3. Terbatasnya tanah objek landreform 4. Belum tersedianya data pertanahan yang akurat untuk mendeteksi tanah-tanah potensial sebagai objek landreforrn. Majelis Perrnusyawaratan Rakyat telah menetapkan dengan Tap MPR No. IX/MPR/ 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai arab kebijakan Pembaruan Agraria, sebagaimana yang terrnaktub dalam pasal 5 ayat (1) huruf c yang menyatakan: "menyelenggarakan" pendataan pertanahan melalui Inventarisasi dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan.

06012757

บรรณานุกรม :
Irzan . (2551). Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Irzan . 2551. "Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Irzan . "Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Irzan . Pelaksanaan Landreform Di Kabupaten Deli Serdang Studi Mengenai: Inventarisasi Dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.