ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires
นักวิจัย : Erlina
คำค้น : kenotariatan
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof.Dr. Bismae Nasution, S.H., M.H
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5555
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Tanggung jawab direksi perseroan terbatas dalam tindakan ultra vires ini, penulisannya difokuskan kepada dasar, pengertian dan penerapan sesuai UUPT No. 1 Tahun 1995 di Indonesia. Pengkajian tesis ini dimulai dari sejarah keberadaan perseroan dan tanggung jawab direksi serta doktrin ultra vires. Doktrin ultra vires, te1ah dikenal sejak abad 20 di Inggris, Amerika Serikat yang belum dilakukan sepenuhnya, termasuk dalam UUPT No.1 Tahun 1995 sendiri. Tindakan ultra vires berarti, pe1ampauan wewenang direksi karena lalai melakukan kewajiban dan menimbulkan kerugian menyangkut tugas yang wewenangnya sesuai maksud tujuan dan melampaui tugas bukan wewenangnya. Sesuai pokok pikiran itu, pengkajian thesis ini diarahkan pada kandungan UUPT No.1 tahun 1995, bagaimana pengaturan tindakan ultra vires didalamnya, tanggung jawab direksi perseroan dalam tindakan ultra vires, demi perlindungan perseroan dan pihak ketiga. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut di atas maka penulisan tesis ini mempergunakan sifat penelitian Deskriptif Analisis (Descriftive Analysis) Walaupun dotrin ultra vires belum diatur secara jelas di dalam pasal-pasal UUPT No.1 tahun 1995 namun nilai-nilai ultra vires sudah termuat dalam pasal 2 dan pasal 12 (b) UUPT. Belum ada ketentuan mengenai mekanisme dan proses hukum maupun gugatan dalam tindakan ultra vires tersebut. Periunya doktrin ultra vires dijabarkan lebih rinci pada substansi UUPT No1 tahun 1995 menyentuh tanggnng jawab perseroan melalui RUPS, komisaris dan direksi guna melindungi perseroan dan pihak ketiga. Tidak optimalnya penanganan tindakan ultra vires secara yuridis karena masih lemalmya kesadaran hukum dan pemahaman terhadap praktek dan peyelesaian ultra vires. Perlunya revisi UUPT No.1 Tahun 1995 dan mengatur secara jelas dan tegas mengenai tindakan ultra vires di dalam penye1enggaraan perseroan perlu adanya aturan mekanisme objek gugatan dan proses yuridis terjadinya tindakan ultra vires tersebut dan pentingnya substansi di dalam UUPT No.1 tahun 1995 mengatur objek gugatan tindakan ultra vires tidak hanya berdasarkan akibatnya, tetapi mengenai pula terhadap penyebabnya, sebagai salah satu bentuk pengembangan doktrin ultra vires serta pengaturan mekanisme dan proses gugatan tindakan ultra vires melalui RUPS dan komisaris atas nama perseroan, yang selanjutnya menetapkan pihak bertanggung jawab secara pribadi karena tindakan ultra vires yang dilakukannya. Serta perlunya optimalisasi kelembagaan pelaksana dan pengawasan undang-undang seperti kejaksaan untuk atas nama Negara menjadi penggugat terjadinya ultra vires.

04015319

บรรณานุกรม :
Erlina . (2551). Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Erlina . 2551. "Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Erlina . "Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Erlina . Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Dalam Tindakan Ultra Vires. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.