| ชื่อเรื่อง | : | Kedudukan, Peran Dan Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Pengurusan BUMN |
| นักวิจัย | : | Dina Khairunnisa |
| คำค้น | : | tanggung jawab , direksi , pengurusan bumn |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof.Dr. H. Tan Kamello, SH, MS; Prof.Dr.Runtung Sitepu,SH,M.Hum; Prof.Dr.Budiman Ginting,SH,M.Hum |
| ปีพิมพ์ | : | 2552 |
| อ้างอิง | : | Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5394 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Pada akhir-akhir ini pengurusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak mendapat sorotan dari publik karena dinilai tidak profesional, tidak efisien, dan tidak transparan sehingga menambah beban biaya yang dikeluarkan oleh negara/pemerintah untuk mempertahankan keberadaannya. Penilaian publik atas kinerja direksi, menimbulkan pertanyaan apa sebenarnya yang menjadi akar permasalahan yang menyebabkan tidak efisien dan tidak optimalnya kinerja direksi dalam pengurusan BUMN. Bagaimana kedudukan, peran, dan tanggung jawab hukum direksi dalam pengurusan BUMN? Bagaimana penerapan prinsip business judgement rule sebagai wujud perlindungan direksi dalam pengurusan BUMN? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dikarenakan bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penelitian kepustakaan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang kemudian data yang telah dikumpulkan lalu dikelompokkan menurut permasalahan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan dengan menggunakan logika berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapatlah diketahui bahwa ternyata tidak ada pengaturan yang tegas dalam Undang-Undang BUMN menyangkut kedudukan dan peran dari direksi dalam pengurusan BUMN. Dalam undang-undang tersebut hanya menguraikan mengenai tugas dan kewajiban dari direksi yang nantinya menimbulkan tanggung jawab hukum yang tidak hanya dari segi hukum perdata tetapi juga dari segi hukum pidana apabila terbukti bahwa direksi melakukan perbuatan menyimpang dari kewajiban hukumnya dalam melakukan pengurusan perseroan yang merugikan perseroan. Akan tetapi direksi juga dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya melalui prinsip business judgement rule apabila dapat membuktikan bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tidak menyimpang dari undang-undang dan anggaran dasar perusahaan serta dilaksanakan berdasarkan itikad baik dan jujur sehingga timbulnya kerugian pada perusahaan bukan diakibatkan karena kesalahan maupun kelalaian yang ditimbulkan dari diri direksi itu sendiri. 09E03009 |
| บรรณานุกรม | : |
Dina Khairunnisa . (2552). Kedudukan, Peran Dan Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Pengurusan BUMN.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Dina Khairunnisa . 2552. "Kedudukan, Peran Dan Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Pengurusan BUMN".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Dina Khairunnisa . "Kedudukan, Peran Dan Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Pengurusan BUMN."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print. Dina Khairunnisa . Kedudukan, Peran Dan Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Pengurusan BUMN. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.
|
