ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM)
นักวิจัย : Syarifuddin Siba
คำค้น : estate , kawasan , tanggung jawab
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Syamsul Arifin, SH, MH; Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH; Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS
ปีพิมพ์ : 2552
อ้างอิง : Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5350
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Kawasan Industri Medan yang disingkat dengan KIM adalah sebuah Perusahaan Daerah yang mengelola Kawasan Industri di Kota Medan. Dalam menjalankan operasional sistem manajemennya, KIM berpedoman kepada aturan baku yang berlaku di Indonesia terhadap sebuah kawasan industri. Dalam konteks legal framework, KIM juga mengacu kepada aturan yang telah berlaku termasuk dalam pengendalian dampak lingkungannya. Kawasan Industri Medan (KIM) sebagai pengelola Kawasan Industri didirikan pada tahun 1977 yang semula diberi nama proyek Industrial Estate Medan di bawah Departemen Perindustrian, dan pada tanggal 7 Oktober 1988 berubah menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT. Kawasan Industri Medan (Persero). Sebagai pengelola kawasan industri, dari mulai berdirinya hingga saat ini seluruhnya menghasilkan limbah, baik limbah padat maupun cair. Dalam pandangan masyarakat umum mapun aparat penegak hukum, seluruh aktivitas industri berikut dampaknya merupakan tanggung jawab PT. KIM saja. Padahal, tanggung jawab hukum yang berlaku tidaklah demikian. Semua akibat dan permasalahan yang ada dalam Kawasan Industri Medan merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan Undang-Undang PT Pasal 97 ayat 1 – 5. Dengan membaiknya pengelolaan limbah di Kawasan Industri Medan, secara otomatis agak semakin menggerakkan roda ekonomi baik untuk PT. KIM sendiri maupun masyarakat luas. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab hukum terhadap pengelolaan limbah di Kawasan Indsutri dan bagaimana tanggung jawab hukum KIM terhadap pengelolaan limbah di dalam Kawasan Industri Medan serta apa dampak ekonomi terhadap penataan lingkungan di Kawasan Industri Medan Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan diatas, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Data sekunder diperoleh melalui penelitian perpustakaan (library research) yaitu Undang – Undang, Peraturan Pemerintah, buku – buku referensi, makalah dan dokumen – dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Analisis data dilakukan secara yuridis dengan pendekatan kualitatif, melalui metode berpikir deduktif dan induktif, dimana pembahasan mengutamakan tinjauan dari peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum pengelolaan limbah di Kawasan Industri. Dari hasil pembahasan dan analisa diperoleh kesimpulan yang memberi jawaban atas permasalahan yang diteliti serta ditulis dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem tanggung jawab hukum yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan Perseroan terlihat bahwa segala urusan maupun permasalahan yang muncul dalam suatu Perseoran yang terdiri dari 2 (dua) Direksi atau lebih menjadi tanggung jawab bersama setiap Direksi dan merupakan tanggung renteng. Sehingga image masyarakat maupun penegak hukum yang menempatkan PT. KIM sebagai penanggung jawab tunggal dari semua aktivitas bisnis di dalam Kawasan akan berubah dan akan terpola menjadi sebuah pemikiran yang menempatkan PT. KIM sebagai pengelola Kawasan Industri Medan bersama – sama dengan investor yang ada dalam Kawasan Industri Medan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas industrinya, khususnya dalam hal pengelolaan limbah industri yang muncul akibat dari aktivitas industri itu sendiri. Penulis menyarankan agar segera dibuat produk hukum yang dikeluarkan oleh Dewan Direksi PT. KIM yang mengatur tanggung jawab pengelolaan limbah di Kawasan Industri Medan sehingga PT. KIM mempunyai kekuatan hukum dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan limbah yang ada di Kawasan Industri Medan. Selain itu PT. KIM sendiri harus segera meningkatkan posisi Manager Pengendalian Limbah menjadi setingkat dengan Direktur sehingga wewenang kerja yang dilakukan dapat lebih meningkat. Hingga akhirnya, dengan berjalannya tanggungjawab hukum dalam pengelolaan limbah di Kawasan Industri Medan dan tertatanya lingkungan hidup di dalam Kawasan, maka secara ekonomi akan menimbulkan dampak positif baik bagi PT. KIM sendiri maupun masyarakat luas.

09E01385

บรรณานุกรม :
Syarifuddin Siba . (2552). Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Syarifuddin Siba . 2552. "Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Syarifuddin Siba . "Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print.
Syarifuddin Siba . Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pengelolaan Limbah Di Kawasan Industri Medan (KIM). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.