| ชื่อเรื่อง | : | Tanggungjawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan Yang Dilakukan Oleh Anak Perusahaan |
| นักวิจัย | : | Rita Dyah Widawati |
| คำค้น | : | tanggung jawab , induk perusahaan , anak perusahaan |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof. Sanwani Nasution, SH; Prof. Dr. Runtung Sitepu, SH, M.Hum; Prof. Dr. Suhaidi, SH, MH |
| ปีพิมพ์ | : | 2553 |
| อ้างอิง | : | Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5566 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Secara hukum perusahaan anggota grup tidak ada kaitannya dengan hak dan kewajiban keluar dari perusahaan satu sama lain, akan tetapi perusahaan-perusahaan yang berada dalam perusahaan grup dimiliki oleh pemilik modal yang sama sehingga dapat dikatakan sebagai satu kesatuan kelompok kegiatan ekonomi. Meskipun dari sudut kegiatan ekonomi perusahaan dalam grup merupakan satu kesatuan, namun dari segi yuridis masing-masing perusahaan anggota grup tersebut mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu bahwa masing-masing perusahaan yang bergabung dalam perusahaan grup adalah merupakan badan hukum-badan hukum yang berdiri sendiri.Apabila salah satu anak perusahaan melakukan perikatan dengan pihak ketiga maka keterikatan secara yuridis dari induk perusahaan dapat muncul selaku pemegang saham ia ikut serta bertanggung jawab terhadap pelunasan hutang tersebut, dengan demikian timbul permasalahan yaitu: bagaimana hubungan hukum antara induk perusahaan dengan anak perusahaan dalam perusahaan grup? Bagaimana tanggung jawab induk perusahaan terhadap perikatan yang dilakukan oleh anak perusahaan dalam perusahaan grup?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan berpedoman pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan Perseroan terbatas. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa meskipun hubungan hukum induk perusahaan adalah sebagai pemegang saham anak perusahaan tidak berarti apabila anak perusahaan wanprestasi maka induk perusahaan dapat diminta bertanggung jawab, mereka adalah perusahaan yang mandiri jadi anak perusahaan itu sendiri yang harus bertanggung jawab dengan segala resikonya. Induk perusahaan diminta bertanggung jawab terhadap perikatan yang dilakukan oleh anak perusahaannya bila terbukti kerugian yang diderita anak perusahaan tersebut akibat ikut campurnya induk perusahaan didalam masalah manajemen dan keuangan sehingga menimbulkan anak perusahaan mengalami kekurangan keuangan atau kerugian yang berakibat tidak bisa membayar hutang pada pihak ketiga. Disarankan agar pemerintah membuat peraturan perundang-undangan tersendiri mengenai perusahaan grup selain karena semakin bertumbuhnya perusahaan grup di Indonesia juga agar pertumbuhan perusahaan grup tidak menjurus pada praktek monopoli. 10E00029 |
| บรรณานุกรม | : |
Rita Dyah Widawati . (2553). Tanggungjawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan Yang Dilakukan Oleh Anak Perusahaan.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Rita Dyah Widawati . 2553. "Tanggungjawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan Yang Dilakukan Oleh Anak Perusahaan".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Rita Dyah Widawati . "Tanggungjawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan Yang Dilakukan Oleh Anak Perusahaan."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2553. Print. Rita Dyah Widawati . Tanggungjawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan Yang Dilakukan Oleh Anak Perusahaan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2553.
|
