| ชื่อเรื่อง | : | Efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Dalam Pembagian Harta Warisan Di Kota Bengkulu |
| นักวิจัย | : | Akhmad |
| คำค้น | : | ilmu hukum |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof.Dr. H. Abdullah Syah, MA |
| ปีพิมพ์ | : | 2551 |
| อ้างอิง | : | Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5198 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Doktrin strategis politik pembangunan hukum nasional Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Undang-undang tersebut merupakan sub-sistem dari sistem hukum nasional. Secara filosofis undang-undang tersebut merupakan artikulasi dan abstraksi nilai-nilai dalam Al-Our'an dan Al-Sunnah. Undang-undang tersebut memberikan wewenang kepada Pengadilan Agama untuk memeriksa dan mengadili perkara kewarisan. Tetapi undang-undang tersebut mendapat kritik dari para ahli, bahwa undang-undang tersebut mengandung kelemahan dalam prakteknya dan masyarakat merasa tidak mendapat keadilan. Mencermati kritikan tersebut penulis termotivasi melakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan mendapatkan fakta mengenai semua aspek permasalahan yang diteliti dan mencoba menemukan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dan prespektif analitis. Populasi penelitian mencakup semua subjek pemohon/penggugat perkara kewarisan, Hakim Pengadilan Agama dan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Sampel penelitian sebanyak 14 responden ditentukan secara purposive sampling, 5 hakim Pengadilan Agama, 2 hakim Pengadilan linggi Agama dan 2 anggota Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder diperoleh. Dengan metode wawancara, kuesioner, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualilatif dengan logika deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 berjalan secara efektif di Kola Bengkulu karena 93% responden mentaati putusan hakim. Produk hakim dapat digunakan menyelesaikan masalah kewarisan, sedangkan 7% responden mengupayakan kasasi. Fakta tersebut sebagai bukti empiris bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 berjalan dengan baik, karena didukung nilai-nilai adat istiadat, budaya dan agama Islam, dan didukung oleh hakim agama berdedikas; tinggi dalam melayani masyarakat muslim pencari keadilan. Hambatan efektivitasnya ada pada penjelasan umum yang membolehkan pilihan hukum, semula pilihan hukum tersebut sebagai rem masa transisi untuk melunakkan keadaan. Maka direkomendasikan kepada lembaga legislatif untuk mengamandemennya, sehingga keraguan para ahli tidak menjadi kenyataan, dan undang-undang tersebut lebih berwibawa. D0100796 |
| บรรณานุกรม | : |
Akhmad . (2551). Efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Dalam Pembagian Harta Warisan Di Kota Bengkulu.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Akhmad . 2551. "Efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Dalam Pembagian Harta Warisan Di Kota Bengkulu".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Akhmad . "Efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Dalam Pembagian Harta Warisan Di Kota Bengkulu."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print. Akhmad . Efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Dalam Pembagian Harta Warisan Di Kota Bengkulu. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.
|
