ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998
นักวิจัย : Sunarmi
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Dr. Mariam Darus, SH
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5116
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Kepailitan yang terjadi karena kesalahan atau kelalaian pengurus PT dan kekayaan perseroan tidak cukup untuk manutup kerugian akibat kepailitan tersebut, maka pengurus secara tanggung renteng bertanggung jawab atas kerugian tersebut sepanjang dapat dibuktikan adanya kesalahan dan kelalaian (Pasal 90 ayat (2), (3) UUPT. Namun dari perkara kepailitan yang terjadi baik sebelum maupun sesudah berlakunya UUK, belum pernah pengurus PT dinyatakan bertanggung jawab secara pribadi atas kepailitan tersebut. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban pengurus PT dalarn hal terjadinya kepailitan, batasan antara tanggung jawab terbatas dan tanggung jawab pribadi pengurus PT serta hambatan-hambatan yang dihadapi kreditor kepailitan dalam menuntut pertanggungjawaban pengurus PT. Lokasi penelitian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Responden/sample dalam penelitian ini ditentukan secara purposive. Data diperoleh melalui studi dokumen, observasi dan wawancara selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dan keputusan-keputusan serta hasil wawancara dianallsls secara interpretasi yuridis. Hasil penelitian menunjukkan pengurus PT yang karena kesalahan atau kelalaiannya menyebabkan kepailitan PT yang dipimpinnya dapat dituntut bertanggung jawab secara pribadi baik melalui RUPS, perdata dan pidana, batasan antara tanggung jawab terbatas dan pribadi terjadi apabila pengurus bertindak melampaui batas kewenangan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan hukum yang bertaku. Hambatan-hambatan yang dihadapi kreditor dalam menuntut pertanggungjawaban pengurus PT adalah bahwa pengurus PT senantiasa bertindak untuk dan atas nama PT, pengurus dilindungi oleh pemegang saham dan korntsaris, prinsip kemandirian tanggung jawab PT sebagai badan hukum, konsep hukumnya tidak jelas. Disarankan agar dalam UUK yang akan direvisi masalah pertanggungjawaban pengurus PT dalam kepailitan dapat diatur secara lebih tegas, jelas dan terperinci.

D0000592

บรรณานุกรม :
Sunarmi . (2551). Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Sunarmi . 2551. "Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Sunarmi . "Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Sunarmi . Pertanggungjawaban Pengurus Perseroan Terbatas Dalam Hal Terjadinya Kepailitan Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1995 Dan UU No.4 Tahun 1998. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.