ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan
นักวิจัย : Manurung, Novalina Kristinawati
คำค้น : kebijakan kriminal , anak , narkoba
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Daud, Muhammad , Mulyadi, Mahmud , Hasibuan, Syafruddin S.
ปีพิมพ์ : 2552
อ้างอิง : Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4809
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Berdasarkan data statistik Polda Sumut dari tahun 2004-2007 ada 13.456 pelaku yang terlibat dengan narkoba, sedangkan untuk Poltabes Medan khusus anak yang memakai narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian ada 578 orang selama kurun waktu tahun 2005–2007. Berdasarkan data statistik tersebut dapat diketahui bahwa begitu pesat perkembangan narkoba di Kota Medan dalam beberapa tahun terakhir ini. Data di atas juga menunjukkan bahwa mayoritas pengguna narkoba adalah orang yang berusia muda. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib bangsa ini jika generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa terkontaminasi oleh pengaruh yang buruk, selain itu pada umumnya pelaku tindak pidana terutama kelompok pemakai adalah orang yang berusia muda. Meningkatnya tindak pidana narkotika pada umumnya disebabkan oleh dua hal, yaitu: bagi para pengedar menjanjikan keuntungan yang sangat besar, sedangkan bagi para pemakai menjanjikan ketentraman dan ketenangan hidup, sehingga beban psikis yang dialami dapat dihilangkan. Janji yang diberikan narkotika itu menyebabkan rasa takut terhadap risiko tertangkap menjadi berkurang, bahkan sebaliknya menimbulkan keberanian. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab sehingga anak menggunakan narkoba di Kota Medan.Untuk mengetahui Kebijakan kriminal (criminal policy) apa yang selama ini dilakukan di Kota Medan untuk anak pemakai narkoba serta untuk mengetahui kebijakan kriminal (criminal policy) apa yang dapat dibangun di masa yang akan datang untuk anak yang menggunakan narkoba di Kota Medan. Lokasi Penelitian adalah di Kota Medan yaitu Kepolisian Kota Besar Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Medan, Bapas Medan, Lapas Anak Medan serta PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), alas an pemilihan lokasi di Kota Medan karena Kota Medan termasuk ke dalam pusat peredaran narkoba di Indonesia. Data yang diambil berdasarkan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Sedangkan responden yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah anak pemakai narkoba yang ada di Lapas Anak Medan, petugas Kepolisian, Jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Medan, Hakim, petugas Bapas, petugas Lapas Anak Medan, pemerhati anak di PKPA Medan. Dengan demikian metode penelitian yang dilakukan adalah dengan cara menggabungkan antara penelitian yuridis normative dan yuridis sosiologis (empiris), dianalisis secara kualitatif dan ditulis dengan menggunakan penulisan diskriptif analitis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa bahwa faktor penyebab anak menggunakan narkoba di kota Medan pada umumnya adalah karena faktor lingkungan yaitu lingkungan pergaulan si anak, dimana anak dipengaruhi oleh teman, dan adakalanya narkoba pertama sekali diberikan secara gratis pada anak, selain itu anak juga terlibat narkoba karena pengaruh keluarga yang berantakan sehingga anak mengalami kurang perhatian, adapun kebijakan kriminal (criminal policy) yang dipergunakan bagi anak pemakai narkoba adalah dengan menggunakan sarana penal dan sarana non penal. Adapun sarana penal yang dipergunakan selama ini di kota Medan dari pihak Kepolisian adalah dengan menerapkan sarana penal (hukum pidana) itu sebagai upaya terakhir untuk menanggulangi anak yang memakai narkoba, yang paling diutamakan adalah dengan menerapkan sarana non penal untuk menanggulangi anak yang memakai anak yang memakai narkoba. Pihak Kejaksaan juga menerapkan sarana penal dan sarana non penal bagi anak pemakai narkoba. Pihak Bapas Medan tidak menyetujui diterapkannya sarana penal bagi anak pemakai narkoba, anak pemakai narkoba hendaknya diatasi dengan menggunakan sarana non penal karena masa depan masih cukup panjang selain itu anak pemakai narkoba adalah juga merupakan korban atas perbuatannya sendiri. Sementara Hakim berpendapat bahwa terhadap anak dapat diterapkan sarana penal dan non penal dengan lebih mengutamakan sarana non penal tapi pada umumnya kepada semua pemakai umumnya diterapkan sarana penal. Lapas anak Medan berpendapat bahwa kepada anak pemakai narkoba hendaknya ditempatkan di suatu tempat yang khusus untuk merehabilitasi anak pemakai narkoba, karena umumnya Lapas Anak Medan banyak dihuni untuk kasus narkoba, selain itu menurut PKPA Medan mengemukakan bahwa anak adalah merupakan generasi bangsa di masa yang akan datang oleh karena itu kepada anak hendaknya diterapkan sarana non penal sebab anak sebagai pemakai adalah merupakan korban juga atas perbuatannya sendiri. Di masa yang akan datang politik kriminal yang dapat diprgunakan bagi anak pemakai narkoba adalah dengan menerapkan saran penal dan non penal tetapi dengan lebih mengutamakan penerapan sarana non penal, sementara penerapan sarana non penal adalah merupakan sebagai upaya yang terakhir (ultimum remedium), hendaknya pemerintah mendirikan satu tempat khusus bagi anak pemakai narkoba.

09E01778

บรรณานุกรม :
Manurung, Novalina Kristinawati . (2552). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Manurung, Novalina Kristinawati . 2552. "Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Manurung, Novalina Kristinawati . "Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print.
Manurung, Novalina Kristinawati . Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Terhadap Anak Pemakai Narkoba Di Kota Medan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.