| ชื่อเรื่อง | : | Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak |
| นักวิจัย | : | Lamarta Surbakti |
| คำค้น | : | penelitian , pembimbingan , anak |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS; Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH; Syafruddin S. Hasibuan, SH, MH, DFM |
| ปีพิมพ์ | : | 2552 |
| อ้างอิง | : | Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4849 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Pembimbing Kemasyarakatan bertugas membuat suatu penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap seorang anak yang melakukan tindak pidana. Di dalam penelitian kemasyarakatan tersebut tertulis mengenai data pribadi maupun keluarga anak yang melakukan pidana, kronologis terjadinya perbuatan pidana tersebut serta kesimpulan dan saran. Hasil penelitian masyarakat ini akan dijadikan dasar oleh hakim dalam proses sidang anak. Penelitian tentang Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak mencakup 3 (tiga) masalah, yaitu : 1) Bagaimanakah peranan penelitian kemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan pada persidangan anak; 2) Faktor-faktor apakah yang menghambat dan mendukung pembinaan anak; 3) Upaya-upaya apakah yang dilakukan untuk menghadapi hambatan dalam pembinaan anak. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum normatif yang bertujuan untuk menemukan peraturan dan asas-asas hukum yang mengatur tentang peranan penelitian kemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan di pengadilan anak, hambatan-hambatannya, serta upaya dalam mengatasi hambatan tersebut yang dapat memberikan kontribusi dalam penanganan perkara tindak pidana anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika Pembimbing Kemasyarakatan dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa dari segi usia bahwa seorang anak nakal dinyatakan sah dikategorikan masih usia anak-anak yang disertai bukti-bukti hukum yang kuat (ijazah, akte lahir, kartu keluarga, surat lahir dari bidan/dokter, dan lain sebagainya), maka penelitian kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan akan bermanfaat bagi anak nakal tersebut di dalam sidang anak khususnya ditinjau dari aspek hukum dan tindakan yang diberikan kepada Anak Nakal tersebut. Dengan adanya hasil laporan tersebut, diharapkan hakim dapat memperoleh gambaran yang tepat untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi anak yang bersangkutan. Laporan penelitian kemasyarakatan yang dipergunakan untuk kepentingan pembinaan ada beberapa macam, misalnya untuk anak negara yang akan cuti liburan sekolah, lepas bersyarat (VO), anak asuh atau foter care pada keluarga atau perkumpulan sosial. Juga untuk narapidana dalam rangka pindah kepada Lembaga Pemasyarakatan lain, cuti pre-release treatment (PRT) atau lepas bersyarat bagi klien dewasa (VI), latihan kerja dan bimbingan lanjutan bagi klien yang membutuhkan. Jadi laporan penelitian kemasyarakatan itu sangat penting untuk sidang Tim Pembina Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan. Peneliti menyarankan agar dalam menangani para pelanggar hukum oleh para penegak hukum, dalam penyelesaiannya jangan hanya melakukan pendekatan yuridis saja akan tetapi harus melihat aspek lain yang berhubungan dengan masalah itu. 09E01935 |
| บรรณานุกรม | : |
Lamarta Surbakti . (2552). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Lamarta Surbakti . 2552. "Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Lamarta Surbakti . "Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print. Lamarta Surbakti . Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Membuat Penelitian Kemasyarakatan Pada Persidangan Anak. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.
|
