| ชื่อเรื่อง | : | Penentuan Country Of Origin Marking Dalam Kepabeanan Di Indonesia |
| นักวิจัย | : | Supratignya |
| คำค้น | : | country of origin marking , kantor pabean indonesia |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof. H. Sanwani Nasution, SH |
| ปีพิมพ์ | : | 2551 |
| อ้างอิง | : | Sundari , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5149 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Kecenderungan globalisasi atau penduniaan ekonomi pada saat ini berkembang dengan jalan damai melalui perundingan dan perjanjian internasional. Oleh karena itu globalisasi hukum mengikuti globalisasi ekonomi terseout, dimana arti substansi berbagai Undang-Undang dan perjanjian-perjanjian menyebar melewati batas-batas negara. Proses produksi yang dilakukan di lebih dari satu negara dan melibatkan komponen-komponen dari berbagai negara lainnya akan menimbulkan masalah karena tidak ada satu batasan yang tepat untuk menentukan batasan tanda asal negara dari barang atau dikenal dengan istilah "country of origin marking". Country of origin marking digunakan untuk menentukan nasionalitas dari sebuah barang yang dibentuk sebagai alat untuk mengimplementasikan kebijakan perdagangan yang diskriminatif, untuk mengumpulkan statistik ekonomi, dan menandai sebuah barang. Disamping itu alasan diadakannya country of origin marking adalah untuk melindungi konsumen terhadap perbuatan curang atau indikasi yang menyesatkan, sebagai hak pembeli terakhir (ultimate purchaser) untuk mengetahui di negara mana barang itu dibuat yang merupakan data bagi pembeli terakhir untuk menentukan keputusan membeli atau menolak barang itu, Selanjutnya karena alasan politik, cukup sering terjadi misalnya konsumen tidak mau membeli barang-barang yang diimpor dari negara asalnya yang terbuat dari kayu yang merusak lingkungan, atau barang-barang yang di negara asalnya dibuat oleh tenaga kerja anak-anak, dan sebagainya. Timbulnya persekutuan dagang seperti ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) juga menambah perlunya certificate of origin untuk kepentingan pengenaan tarif dari sebuah barang. Hal ini mendorong timbulnya rules of origin yang digunakan untuk menentukan country of origin marking. Asal sebuah barang tergantung pada formulasi dan aplikasi dari rules of origin yang berlaku. Banyaknya miskonsepsi tentang rules of origin menimbulkan banyak sekali kesulitan teknis di lapangan. Di Indonesia permasalahan mengenai country of origin marking ini masih belum jelas sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda dan menjadi sulit untuk menerapkannya secara teknis di lapangan. Hal ini terjadi karena Undang-Undang Kepabeanan tidak mengatur secara spesifik mengenai hal tersebut. Memang ketentuan mengenai certificate of origin telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 111/MPP/Kep/2/2002 tentang Surat Keterangan Asal (SKA). Namun metode rules of origin yang digunakan juga masih belum jelas, sehingga panduan untuk melakukan rules of origin masih mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Konvensi Kyoto, bukan kepada peraturan perundangan-undangan yang resmi berlaku di Indonesia.Dalam kerangka hubungan ekonomi dan perdagangan internasional,Indonesia harus dapat menyesuaikan perkembangan ekonominya dengan tatanan ekonomi dunia dan kemantapan sistem perdagangan internasional yang semakin berkembang. Ketidakmampuan menyesuaikan diri akan mempengaruhi ekspor dan pembangunan Indonesia. Country of origin marking sebagai salah satu perkembangan tatanan dan sistem perdagangan internasional harus diperhatikan oleh Indonesia dan diimplementasikan dalam sebuah peraturan perundang-undangan untuk menciptakan kepastian hukum. 06003646 |
| บรรณานุกรม | : |
Supratignya . (2551). Penentuan Country Of Origin Marking Dalam Kepabeanan Di Indonesia.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Supratignya . 2551. "Penentuan Country Of Origin Marking Dalam Kepabeanan Di Indonesia".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Supratignya . "Penentuan Country Of Origin Marking Dalam Kepabeanan Di Indonesia."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print. Supratignya . Penentuan Country Of Origin Marking Dalam Kepabeanan Di Indonesia. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.
|
