ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan
นักวิจัย : Luhut Sigalingging
คำค้น : pelaksanaan cuti menjelang bebas , narapidana , lembaga pemasyarakatan
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS. ;Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH.; Dr. Sunarmi, SH, M.Hum
ปีพิมพ์ : 2552
อ้างอิง : Muswita Widya Rahma , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4992
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Fungsi pemidanaan yang diamanatkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan tidak lagi sekedar penjeraan, tetapi merupakan usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi melakukan tindak pidana di masa yang akan datang. Salah satu pembinaan dalam sistem pemasyarakatan adalah pemberian Cuti Menjelang Bebas.Penelitian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas, hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan. Adapun sifat penelitian adalah yuridis normatif. Bahan kepustakaan dan studi dokumen dijadikan sebagai bahan utama, sedangkan data lapangan yang diperoleh melalui wawancara akan dijadikan sebagai data pendukung. Data yang terkumpul dianalisis, terhadap data yang sifatnya kualitatif ditafsirkan secara yuridis, logis, dan sistematis. Hasil penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai menunjukkan bahwa pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas kurang optimal, karena ada beberapa narapidana tidak memperoleh remisi sehingga tidak dapat diusulkan Cuti Menjelang Bebas, sedangkan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf f angka 3 Permen Hukum dan HAM RI No. M.01.PK.04.10 Tahun 2007, Cuti Menjelang Bebas baru dapat diberikan kepada narapidana yang telah memperoleh remisi. Ketentuan ini menjadi hambatan yang bersifat yuridis, sedangkan hambatan yang bersifat non-yuridis kurangnya pengetahuan dan motivasi Narapidana terhadap pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas, kurangnya pengertian/pandangan yang positif dari masyarakat terhadap narapidana yang sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas, kurang optimalnya kerjasama dengan instansi terkait, sedangkan upaya-upaya yang dilakukan adalah memberikan penerangan dan penjelasan mengenai Cuti Menjelang Bebas kepada narapidana, memberikan penerangan kepada masyarakat sehingga dapat merubah pandangan masyarakat yang negatif terhadap narapidana yang sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Agar pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas dapat dilaksanakan secara optimal, maka disarankan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk merevisi Pasal 6 ayat (1) huruf f angka 3 Permen Hukum dan HAM RI No. M.01.PK.04.10 Tahun 2007, dan Petugas LAPAS Klas II A Binjai sebaiknya memperbanyak memberikan penerangan/penyuluhan kepada narapidana tentang pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, meningkatkan hubungan koordinasi dengan instansi terkait dan khusus mengenai Balai Pemasyarakatan di Sumatera Utara hendaknya diadakan penambahan, sehingga pengawasan dan bimbingan terhadap narapidana yang menjalani Cuti Menjelang Bebas dapat berjalan dengan baik.

09E02238

บรรณานุกรม :
Luhut Sigalingging . (2552). Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Luhut Sigalingging . 2552. "Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Luhut Sigalingging . "Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print.
Luhut Sigalingging . Pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.