ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
นักวิจัย : Evalina Barbara Meliala
คำค้น : hak atas tanah , investasi
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Dr. Muhammad Yamin, SH, MS, CN; Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, MHum; Notaris Syafnil Gani, SH, Mhum
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Yuri Tiopan Napitupulu , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5453
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Investasi adalah merupakan salah satu penggerak proses penguatan perekonomian negara, karena itu dalam rangka kebijakan ekonominya beberapa negara berusaha keras untuk meningkatkan investasinya. Salah satu cara peningkatan investasi yang diharapkan adalah melalui investasi asing. Para investor diundang masuk ke suatu negara diharapkan dapat membawa langsung dana segar dengan harapan agar modal yang masuk tersebut dapat menggerakkan roda perusahaan/industri yang pada gilirannya dapat menggerakkan perekonomian suatu negara.Kebijakan investasi di Indonesia pada dasamya merujuk pada ketentuan pasal 33 UUD 1945. Hak atas tanah yang merupakan salah satu masalah pokok dalam investasi. Dari uraian di atas, pertanyaan utama penelitian ini adalah pengaturan pemberian hak atas tanah oleh negara sebagai pemegang HMN untuk investasi. Masalah di atas kemudian dirinci sebagai berikut : 1. Hubungan investasi dengan hukum pertanahan 2. Pengaturan hak atas tanah dalam rangka penanaman modal sebelum lahirnya Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. 3. Pengaturan hak atas tanah dalam rangka penanaman modal setelah lahirnya Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. Penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif. Penelitian terhadap bahan hukum Primer dilakukan dengan menginventarisasi, mensistematisasi, menganalisis dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang menyangkut kewenangan pemberian hak atas tanah oleh negara. Daftar lengkap peraturan perundang-undangan tersebut dimuat dalam daftar khusus dalam tesis ini.Pendekatan yang digunakan adalah statute approach dan historical approach, yaitu dengan melihat latar belakang lahirnya UUPA dan peraturan lain dibidang pertanahan dan investasi. Hasil penelitian ini menunjukann bahwa kegiatan investasi ini mempengaruhi regulasi hukum pertanahan. Hal ini disebabkan semakin besar ketergantungan suatu negara maka semakin kecil kemandirian nya yang artinya hukum tersebut masih fleksibel dikarenakan besarnya ketergantungan atas modal asing tentunya diberikan kemudahan bagi penanam modal agar tertarik untuk menanamkan modalnya. Investasi dan hukum pertanahan memiliki hubungan yang erat dan tidak dapat dipisahkan karena kegiatan investasi didukung oleh hukum dimana tanah memiliki peranan yang penting bagi kegiatan investasi. Tanah merupakan salah satu modal bagi perkembangan kegiatan investasi sehingga diperlukan kepastian hukum tentang pemberian hak atas tanah.Sebaliknya hukum pertanahan juga dapat berubah seiring dengan kebutuhan investasi yakni hukum itu dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan investasi guna menarik para investor ke dalam negeri. Maka harus ada suatu iklim investasi yang kondusif untuk menarik dan segar dari penanam modal khususnya penanam modal asing. Pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal pengaturannya sebelum lahirnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 (diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970, tentang Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA)) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 (diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970 tentang Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (UUPMDN)) perlu diganti karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan percepatan perkembangan perekonomian dan pembangunan hukum nasional, khususnya di bidang investasi. Kenyataan dibandingkan dengan UU PMA dan UU PMDN, UU PM memberikan hal yang baru yaitu semakin terbuka dan ramah terhadap pemodal asing. Setidaknya UU PMA masih menutup pintu bagi penguasaan asing terhadap cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, dan mengharuskan kesertaan modal dalam negeri dalam perputaran modal asing. Berpijak pada asas perlakuan yang sama, UU PM tidak lagi membuat perbedaan perlakuan antara investor asing dan investor lokal tetapi memberikan perlakuan yang sama kepada semua investor dari negara manapun tanpa membedakan dari negara mana berasal. Padahal kondisi riel masyarakat kita sangat timpang saat dihadapkan pada kekuatan modal asing perlakuan sama ini mengundang protes dari beberapa kalangan yang pada akhirnya mengajukan Judicial Review atas UU khususnya Pasal 22 tentang pemberian hak atas tanah ini dikarenakan dianggap berlawanan dengan konstitusi dan menjual tanah bangsa kepada orang asing. Isi pasal ini dimentahkan dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemberian sekaligus dimuka karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan UUPA. Disarankan untuk pemerintah untuk memperhatikan regulasi peraturan perundag-undangan dalam bidang hukum pertanahan yang berkaitan dengan investasi sehinga dapat melahirkan produk hukum yang tegas dan tidak saling betentangan sehingga tidak ada anggapan bahwa produk hukum tersebut ditujukan untuk kalangan tertentu saja tanpa memikirkan kepentingan rakyat Indonesia dan negara.

08E00663

บรรณานุกรม :
Evalina Barbara Meliala . (2551). Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Evalina Barbara Meliala . 2551. "Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Evalina Barbara Meliala . "Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Evalina Barbara Meliala . Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal Setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.