| ชื่อเรื่อง | : | Persepsi Akuntan Publik Dan Non-Publik Di Kota Medan Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia |
| นักวิจัย | : | Siekyen |
| คำค้น | : | persepsi , etika , kode etik akuntan indonesia; perception , ethics , code of ethics of indonesian accountants (kode etik akuntan indonesia) |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Gultom, Parapat , Bahri, Syamsul |
| ปีพิมพ์ | : | 2551 |
| อ้างอิง | : | Juli Handayani , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4018 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Kode etik adalah salah satu atribut profesi yang merupakan standar perilaku bagi para anggota profesi untuk menjalankan tugas profesionalnya, agar sesuai dengan tujuan profesi dengan tekanannya pada kebajikan berupa pelayanan, kejujuran, integritas serta pengabdian kepada masyarakat. Akuntan dalam pelaksanaan tugasnya selalu terikat pada aturan dan kode etik. Mereka dituntut agar dapat menghayati dan mengamalkan kode etik yang telah ditetapkan sebagai standar moral profesi. Sebagai suatu profesi yang berlandaskan kepercayaan masyarakat, akuntan harus dapat memelihara dan meningkatkan citra profesi di mata masyarakat pemakai jasanya agar tidak terjadi erosi kepercayaan. Mereka harus mencerminkan perilaku yang sesuai dengan agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat tidak luntur. Lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi dapat mengancam kelangsungan hidup suatu profesi. Tujuan penelitian ini adalah: (I) untuk menguji secara empiris apakah akuntan memiliki persepsi yang positif terhadap kode etik akuntan Indonesia dan (2)apakah terdapat perbedaan persepsi terhadap kode etik antara kelompok akuntan publik dengan akuntan non-publik. Objek penelitian ini adalah akuntan di kota Medan yang dikelompokkan ke dalam: (1) akuntan publik dan (2) akuntan non-publik. Sampel yang diambil adalah sebesar 42 responden. Kemudian responden tersebut diajukan 35 pernyataan yang dapat mencerminkan persepsi mereka terhadap kode etik. Alternatif jawaban yang disediakan mulai dari "sangat tidak setuju " sampai dengan "sangat setuju " dengan pemberian skor mulai dari "1" sampai "5 ". Sebelum diolah, data diuji validitas dan reliabilitasnya, kemudian dilakukan pengujian asumsi yang mencakup pengujian normalitas sebaran dan homogenitas varian. Pengujian hipotesis 1 dan hipotesis 2 dilakukan dengan menggunakan uji rerata (mean). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntan di kota Medan secara signifikan tidak memiliki persepsi yang positif terhadap kode etik dan tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan antara kelompok akuntan publik dan non-publik di kota Medan terhadap kode etik akuntan Indonesia. 017017021 |
| บรรณานุกรม | : |
Siekyen . (2551). Persepsi Akuntan Publik Dan Non-Publik Di Kota Medan Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Siekyen . 2551. "Persepsi Akuntan Publik Dan Non-Publik Di Kota Medan Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Siekyen . "Persepsi Akuntan Publik Dan Non-Publik Di Kota Medan Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print. Siekyen . Persepsi Akuntan Publik Dan Non-Publik Di Kota Medan Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.
|
