| ชื่อเรื่อง | : | Analisis Mengenai Keadaan Tidak Membayar Utang Yang Telah Jatuh Waktu Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan (Studi Terhadap Beberapa Putusan Kepailitan Menurut FalllissementsVerordening Dan UU No.4 Tahun 1998 Disertai Analisis Insolvensi Menurut UU |
| นักวิจัย | : | Fahren |
| คำค้น | : | ilmu hukum |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof.Dr. Bismar Nasution, SH., MH |
| ปีพิมพ์ | : | 2551 |
| อ้างอิง | : | Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5100 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Masalah Insolvency merupakan hal yang esensial dalam hukum kepailitan. Pengadilan baru dapat menjatuhkan putusan pernyataan pailit apabila debitor berada dalam keadaan lnsolvensi, Pentingya lnsolvensi dalam hukum kepailitn karena merupakan salah satu syarat pemyataan pailit di samping Concursus Creditorum. Rumusan Insolvency yang tcrjdapat dala peraturan hukum kepailitan itu selalu berubah, faillis Faillissementsverordening, Stb, 1905 No.2l7 Jo Stb, 1906 No.348 mempergunakan rumusan "Keadaan Berhenti Membayar", sedangkan Perpu No.1 Tahun 1998 Jo. UU No.4 Tahun 1998 mempergunakan rumusan" keadaan tidak membayar" sementara UU No.37 Tahun 2004 mempegunakan rumusan "KeadaanTidak Membayar Lunas", Selain itu Peraturan Kepailitan juga tidak memberikan patokan batas minimal jumlah utang debitor sebagai salah satu syarat pernyataan pailit. Akibatnya suatu perusahaan yang solven dapat dinaytakan pailit asalkan terdapat minimal dua kreditor dan salah satu utang tersebul sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, Peraturan Kepailitan tidak pula menjelaskan apa yang dimaksud dengan "Keadaan berhenti mernbayar", "keadaan tidak membayar" dan "Keadaan tidak membayar luas", Demikian pula perturan kepailitan tidak mengatur secara lengkap mengenai permbuktian sederhana. Akibatnya, hal-hal tersebut menimbulkan interprestasi yang beragam dalam praktik peradilan. Berdasarkan latar belakang tersebut dapat menimbulkan permasalahan sebagai berikut : Pertama, bagaimanakah konsistensi kosep tidak membayar utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dikaitkan dugan prinsip pembuktian sederhana dalam perkara kepailtan di pegadilan niaga? Kedua apakah perlu diterapkan jumlah minimal utang yang telah jatuh waktu sebagai salah satu syarat pemyataan pailit, Ketiga, apakah ada perbedaan antara pengertian "tidak membayar utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih menurut Perpu No.1 Tahun 1998 dan pengertian keadaan telah herhenti membayar utang menurut Failltssementsverordening? Metode penelitian yang dipergunakan dalam pcnclitian tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif Suatu metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan dan yurisprudensi. Berdasarkan penelitian tesis ini diperoleh hasil atau kesimpulan bahwa: Pertama, Konsep keadaan tidak membayar utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih menunjukkan inkonsistensinya dalam paktiknya di peradilan Niaga, baik peradilan Yudex facti, maupun yudex iuris. Kedua; Perlu diterapkan jumlah minial utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih sebagai salah satu syarat pernyataan pailit, dan Ketiga, secara teoritis dan praktis terdapat perbedaan konsep keadaan "berhenti membayar utang" menurut Faillissementsverordening dan konsep "tidak membayar utang", menurut Perpu No.1 Tahun 1998. Disarankan bahwa dalam Undang-Undang Kepailitan yang baru atau Undang-undang Perubahan atas UU. No.37 tahun 2004 perlu dicantumkan jumlah minimal utang debitor, yang dapat ditagih misalnya 50% dari seluruh utangnya, Ketentuan ini untuk menghidarkan suatu perusahaan yang solven dapat dinyatakan pailit. 05012343 |
| บรรณานุกรม | : |
Fahren . (2551). Analisis Mengenai Keadaan Tidak Membayar Utang Yang Telah Jatuh Waktu Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan
(Studi Terhadap Beberapa Putusan Kepailitan Menurut FalllissementsVerordening Dan UU No.4 Tahun 1998 Disertai Analisis Insolvensi Menurut UU.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Fahren . 2551. "Analisis Mengenai Keadaan Tidak Membayar Utang Yang Telah Jatuh Waktu Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan
(Studi Terhadap Beberapa Putusan Kepailitan Menurut FalllissementsVerordening Dan UU No.4 Tahun 1998 Disertai Analisis Insolvensi Menurut UU".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Fahren . "Analisis Mengenai Keadaan Tidak Membayar Utang Yang Telah Jatuh Waktu Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan
(Studi Terhadap Beberapa Putusan Kepailitan Menurut FalllissementsVerordening Dan UU No.4 Tahun 1998 Disertai Analisis Insolvensi Menurut UU."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print. Fahren . Analisis Mengenai Keadaan Tidak Membayar Utang Yang Telah Jatuh Waktu Dan Dapat Ditagih Dalam Perkara Kepailitan
(Studi Terhadap Beberapa Putusan Kepailitan Menurut FalllissementsVerordening Dan UU No.4 Tahun 1998 Disertai Analisis Insolvensi Menurut UU. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.
|
