ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan
นักวิจัย : Syafrida Waty Tarigan
คำค้น : perjanjian , ruangan bandara udara , agreement , rooms on the airport
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Sanwani Nasution, S.H; Dr.T.Keizerina Devi Azwar, S.H.,C.N.,M.Hum Notaris; Syafnil Gani, S.H., M.Hum
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Yuri Tiopan Napitupulu , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5442
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Perjanjian merupakan salah satu pranata hukum dalam sistem hukum Indonesia. Salah satu perjanjian yang sering ditemukan dalam praktek adalah perjanjian sewa menyewa. PT. (Persero) Angkasa Pura II dalam melaksanakan pemanfaatan ruangan bandara udara memiliki kewenangan melakukan kerjasama dengan para pihak, salah satunya adalah perusahaan penerbangan Mandala Airlines. Oleh karenanya menarik untuk diadakan penelitian mengenai : Pelaksanaan terjadinya perjanjian sewa menyewa ruangan bandara udara yang dilakukan PT. (Persero) Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan dengan perusahaan penerbangan Mandala Airlines, dengan melihat hak dan kewajiban masing-masing pihak serta penyelesaian perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjiannya. Untuk membahas permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Alat yang digunakan dalam pengumpulan dan pengambilan data adalah studi dokumen dengan menggunakan data sekunder dan pedoman wawancara kepada para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa menyewa ruangan tersebut dibuat dalam bentuk perjanjian baku yang sudah dibuat dan di cetak terlebih dahulu. Adanya kedudukan atau posisi tawar yang tidak seimbang memberikan peluang kepada pihak PT. (Persero) Angkasa Pura II yang kedudukannya lebih kuat untuk menentukan klausul-klausul tertentu dalam perjanjiannya. Adapun upaya yang ditempuh oleh para pihak dalam hal terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjiannya adalah menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat antara kedu belah pihak. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, maka penyelesaiannya akan diserahkan kepada badan arbitrase sesuai peraturan prosedur BANI. Saran yang diberikan dalam penelitian ini sebaiknya perjanjian sewa menyewa ruangan bandara udara tersebut dilakukan dalam bentuk akta otentik agar dapat lebih menjamin kepastian hukum jika timbul permasalahan di kemudian hari. Apabila perjanjian dilakukan dengan menggunakan perjanjian baku, klausul-klausul tertentu yang terdapat dalam perjanjian baku tersebut seharusnya dilarang atau dibatasi penggunaannya, agar kedudukan para pihak seimbang di dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Penggunaan arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa perlu dikembangkan dan dimasyarakatkan, agar perkara yang menumpuk di badan peradilan lambat laun akan dapat berkurang.

057011087

บรรณานุกรม :
Syafrida Waty Tarigan . (2551). Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Syafrida Waty Tarigan . 2551. "Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Syafrida Waty Tarigan . "Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Syafrida Waty Tarigan . Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Bandara Udara Pada PT.(PERSERO)Angkasa Pura II Bandar Udara Polonia Medan Dengan Perusahaan Penerbangan Mandala Airlines Cabang Medan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.