ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan)
นักวิจัย : Panataran Simanjuntak
คำค้น : perjanjian pembiayaan , bagi hasil , debitur , financing agreement , profit sharing , debtitur
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof.Dr.H.Bismar Nasution,SH.MH; Prof.Dr.H.Hasballah Thaib,MA; Dr.Sunarmi,SH.M.Hum
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Yuri Tiopan Napitupulu , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5305
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Perjanjian pembiayaan mudharabah merupakan akad/perjanjian kerjasama antara bank syari’ah dengan debitur yang mana di dalam akad tersebut dinyatakan akan membagi keuntungan di antara mereka. Pada dasarnya perjanjian pembiayaan mudharabah ini di dasari kepada kepercayaan, namun bukan berarti dalam pelaksanaan perjanjian ini pihak debitur di lepaskan dari sistem jaminan atau ada pihak ketiga yang menjaminnya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tentang perjanjian mudharabah dalam Islam, bagaimana dan kepada siapa bank syari’ah menyalurkan perjanjian mudharabah serta bagaimana mekanisme bagi hasil mudharabah dalam bank BNI Syari’ah Medan. Untuk menjawab permasalahan di atas penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan cara menganalisis data primer dan sekunder dan tersier serta bahan wawancara sehingga menghasilkan jawaban dari setiap permaslaahan yang di kemukakan. Berdasarkan penelitian dapat di simpulkan antara lain pengaturan perjanjian pembiayaan mudharabah berdasarkan kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadist, Dewan Fatwa Syari’ah Nasional MUI, UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah dan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Pembiayaan mudharabah yang dilaksanakan di bank BNI Syari’ah Medan adalah pembiayaan mudharabah Mutlaqah di tujukan kepada perorangan atau badan usaha yang tujuan usahanya adalah untuk Konstruksi/proyek, produksi dengan bagi hasil 60 % bagi debitur 40 % kepada bank, usaha Perumahan/Real estate dengan bagi hasil 90 % bagi Debitur dan 10 % untuk bank, Usaha Distributor barang/jasa dengan bagi hasil 80 %bagi debitur dan 20 % untuk bank. Kemudian mekanisme pembiayaan mudharabah di bank BNI Syari’ah Medan pada umunya hampir sama dengan bank syari’ah lainnya. Dari hasil penelitian ini penulis menyarankan kiranya bank BNI syari’ah Medan tidak memberikan pembiayaan terhadap usaha yang bertentangan dengan ajaran syari’ah, dan tidak hanya menfokuskan diri kepada pembiayaan proyek tingkat lokal semata, tetapi usaha-usaha yang produktif yang berkelas nasional dan internasional serta punya peluang keuntungan yang lebih besar, serta penyelesaikan sengketa hendaknya tidak lagi ke Peradilan Negeri /Peradilan Niaga tetapi sudah ke Pengadilan Agama.

08E00669

บรรณานุกรม :
Panataran Simanjuntak . (2551). Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Panataran Simanjuntak . 2551. "Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Panataran Simanjuntak . "Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Panataran Simanjuntak . Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mudharabah) Antara Debitur Dan Bank Dengan Sistem Syari`ah (Penelitian Di Bank BNI Syariah Medan). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.