| ชื่อเรื่อง | : | Peran Polri Dalam Penanggulangan Kejahatan Hacking Terhadap Bank |
| นักวิจัย | : | Idha Endri Prastiono |
| คำค้น | : | polri , penanggulangan kejahatan , hacking terhadap bank |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH; Dr. T. Keizerina Devi A., SH, CN, M.Hum; Dr. Sunarmi, SH, M.Hum |
| ปีพิมพ์ | : | 2552 |
| อ้างอิง | : | Franz , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5211 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Cybercrime atau kejahatan dunia siber mempunyai banyak bentuk atau rupa, tetapi dari kesemua bentuk yang ada, hacking merupakan bentuk yang banyak mendapat sorotan karena selain kongres PBB X di Wina menetapkan hacking sebagai first crime, juga dilihat dari aspek teknis, hacking mempunyai kelebihan-kelebihan. Pertama, orang yang melakukan hacking sudah barang tentu dapat melakukan bentuk cybercrime yang lain karena dengan kemampuan masuk ke dalam sistem komputer dan kemudian mengacak-acak sistem tersebut. Termasuk dalam hal ini, misalnya cyber terrorism, cyber pornography dan sebagainya. Kedua, secara teknis pelaku hacking kualitas yang dihasilkan dari hacking lebih serius dibandingkan dengan bentuk cybercrime yang lain, misalnya pornografi. Bank selama ini menjadi sasaran empuk dan sasaran yang banyak diserbu oleh para hacker karena dianggap sebagai institusi yang otomatis paling gigih membuat lapisan keamanan jaringan karena data uang miliaran rupiah tersimpan rapi di sistem jaringan sebuah bank. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan kejahatan hacking terhadap bank di Indonesia, bagaimana kendala Polri dalam menanggulangi kejahatan hacking terhadap bank dan bagaimana upaya Polri dalam menanggulangi kejahatan hacking terhadap bank. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah bersifat yuridis normatif yaitu data yang dikumpulkan baik data primer maupun data sekunder ditelaah secara yuridis dengan tidak menghilangkan unsur non yuridis lainnya. Pendekatan ini mengarah kepada peraturan Perundang-Undangan sebagai kajian utama dan perilaku hukum dari pelaku kejahatan yang menyalahgunakan tehnologi dan informasi sebagai pendukung kongkrit dalam memperkuat analisis yuridis tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Polri dalam penanggulangan kejahatan hacking terhadap bank yang dilaksanakan selama ini masih sangat minim sekali. Hal ini dikarenakan banyaknya hambatan yang ditemui oleh Polri, baik hambatan dari dalam tubuh organisasi Polri sendiri, hambatan Perundang-undangan yang ada, hambatan penyidikan dan hambatan dari masyarakat sendiri. Sedangkan saran dalam rangka penanggulangan kejahatan hacking terhadap bank antara lain melalui perbaikan atau revisi perundang-undangan yang ada, baik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan hacking terhadap bank. Upaya lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu memunculkan wacana pemeriksaan pembalikan sistem pembuktian dan pembentukan Satuan Tugas Gabungan yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim), Pemerintah selaku regulator, Bank Indonesia dan masyarakat khusus diantaranya dari kalangan hacker topi putih. 09E01379 |
| บรรณานุกรม | : |
Idha Endri Prastiono . (2552). Peran Polri Dalam Penanggulangan Kejahatan Hacking Terhadap Bank.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Idha Endri Prastiono . 2552. "Peran Polri Dalam Penanggulangan Kejahatan Hacking Terhadap Bank".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Idha Endri Prastiono . "Peran Polri Dalam Penanggulangan Kejahatan Hacking Terhadap Bank."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2552. Print. Idha Endri Prastiono . Peran Polri Dalam Penanggulangan Kejahatan Hacking Terhadap Bank. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2552.
|
