ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan
นักวิจัย : Habiba Hanum
คำค้น : insolvensi , kepailitan
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof. Bismar Nasutionk SH, MH ; Dr. Sunarmi, SH, MH ; Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Pangky Moanda Siregar , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4898
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitor yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utang-utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan. Dalam hukum kepailitan, debitor dapat dinyatakan pailit apabila debitor tersebut berada dalam keadaan insolven (tidak mampu membayar). Hal tersebut dikarenakan karena adanya krisis finansial yang dialami debitor untuk membayar seluruh utang-utangnya kepada para kreditor. UUK dan PKPU tidak mensyaratkan agar debitor benar-benar dalam keadaaan insolven. Tidak diterapkannya insolvency test menyebabkan banyaknya perusahaan di Indonesia bangkrut secara hukum, padahal mungkin perusahaan tersebut perusahaan yang masih mampu membayar utang-utangnya atau solven. Salah satu kasus mengenai masalah insolvensi yang mengundang kontraversial dapat dilihat pada kasus PT. AJMI yang dipailitkan oleh PN. Niaga Jakarta, namun hal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi. Penelitian pada tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunkan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan penelaaah terhadap bahan-bahan hukum yang bersumber dari data sekunder, dengan tehnik pengumpulan data melalui studi dokumen, dengan penelusuran kepustakaan. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualiatif. Insolvensi diartikan sebagai keadaan berhenti membayar, namun dalam hal ini tidak dijelaskan secara terperinci apakah keadaaan tersebut karena ketidakmampuan membayar atau disebabkan alasan tertentu. Dalam beberapa putusan yang penulis analisis, terdapat perbedaan penafsiran tentang standar insolvensi, tergantung pada hakim untuk menilai apakah permohonan tersebut telah memenuhi syarat kepailitan, sehingga menghasilkan putusan yang berbeda-beda.

057005008

บรรณานุกรม :
Habiba Hanum . (2551). Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan.
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Habiba Hanum . 2551. "Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Habiba Hanum . "Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Habiba Hanum . Analisis Terhadap Ketentuan Insolvensi dalam Hukum Kepailitan. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.