ridm@nrct.go.th   ระบบคลังข้อมูลงานวิจัยไทย   รายการโปรดที่คุณเลือกไว้

Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho)

หน่วยงาน University of Sumatera Utara Library, Indonesia

รายละเอียด

ชื่อเรื่อง : Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho)
นักวิจัย : Rokhmadi
คำค้น : ilmu hukum
หน่วยงาน : University of Sumatera Utara Library, Indonesia
ผู้ร่วมงาน : Prof.Dr. Rusyidi Ali Muhammad, S.H
ปีพิมพ์ : 2551
อ้างอิง : Renny Widiastuti , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4765
ที่มา : -
ความเชี่ยวชาญ : -
ความสัมพันธ์ : -
ขอบเขตของเนื้อหา : -
บทคัดย่อ/คำอธิบาย :

Cerai thalak adalah salah satu perbuatan hukum berupa pemutusan hubungan perkawinan dari pihak suami terhadap pihak istri. Dalam pasal 39 ayat (1) Undang - undang nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 65 Undang undang No. 7 Tahun 1989 ditentukan bahwa “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak (suami -isteri). Dalam kenyataannya masih ada sebagian masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Jantho, Aceh Besar melakukan cerai thalak di luar Pengadilan Agama yang disebut cerai thalak di bawah tangan. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana praktek pelaksanaan cerai thalak di bawah tangan, apa faktor utama yang menyebabkan terjadinya cerai thalak di bawah tangan di wilayah hukum Pengadilan Agama Jantho Aceh Besar. Bagaimana kedudukan dan apa akibat hukum cerai thalak di bawah tangan dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia serta bagaimana hukum menjatuhkan thalak di bawah tangan dan menjatuhkan thalak di depan sidang pengadilan menurut hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami praktek pelaksanaan cerai thalak di bawah tangan, faktor-faktor penyebab terjadinya cerai thalak di bawah tangan di wilayah hukum Pengadilan Agama Jantho, kedudukan dan akibat hukum cerai thalak di bawah tangan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia serta hukum menjatuhkan thalak di bawah tangan dan menjatuhkan thalak di depan sidang pengadilan menurut hukum Islam. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis yang bersifat diskriptif analitis komperatif. Yuridis normatif yaitu berusaha untuk menemukan dan mentelaah norma-norma hukum baik dalam hukum Islam maupun dalam hukum positif di Indonesia berkaitan dengan masalah cerai thalak, sedangkan pendekatan sosiologis adalah ingin menemukan data yang berkaitan dengan peristiwa hukum yang terjadi dalam masayarakat secara langsung yaitu berupa kasus-kasus cerai thalak di.bawah tangan. Adapun sifat deskriptif analitis comparatif yaitu menggambarkan bagaimana terjadinya praktek cerai thalak di bawah tangan dan memaparkan juga bagaimana cerai thalak di bawah tangan tersebut menurut hukum Islam dan hukum positif kemudian dianalisa secara comparatif (perbandingan). Data primer diperoleh melalui kuisioner dan/atau wawancara, sedang data sekunder di peroleh melalui telaah pustaka. Data tersebut dianalisa secara kuantitatif dan kualitatif secara simultan dengan metode berfikir induktif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktek pelaksanaan cerai thalak di bawah tangan di wilayah hukum Pengadilan Agama Jantho Aceh Sesar adalah: dengan ucapan kata-kata thalak atau sejenisnya dari suami terhadap isteri, dengan cara mengirim surat thalak dan dengan cara melalui suatu majelis pertemuan di persaksikan dan dituangkan dalam bentuk surat thalak. Faktor penyebab terjadinya thalak di bawah tangan adalah meliputi faktor ekonomi, faktor pengetahuan hukum masyarakat, faktor yuridis, faktor sosiologis dan faktor adat istiadat, dari beberapa faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor sosiologis, yaitu berupa pemahaman masyarakat terhadap hukum, pengaturan tentang cerai thalak antara hukum Islam dan hukum positif di pandang sebagai suatu yang kontradiktif. Pengaturan dalam hukum positif bahwa thalak harus diklakukan di pengadilan oleh masyarakat di wilayah Pengadilan Agama Jantho dipandang sebagai hukum yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Kedudukan cerai thalak di bawah tangan menurut hukum Islam (fiqih Islam) adalah sudah sah dan diakui keberadaannya sehingga telah mempunyai akibat-akibat hukum berupa putusnya hubungan perkawinan dan akibat-akibat hukum lainnya.Sedangkan menurut hukum positif di Indonesia, cerai thalak di bawah tangan tidak mendapat pengakuan dan perlindungan oleh hukum beserta akibat-akibatnya, karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum sebab dilakukan tidak sesuai menurut aturan hukum. Hasil analisa, ketentuan penjatuhan thalak harus dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama adalah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam karena lebih membawa terwujudnya tujuan hukum yaitu kemaslahatan. Sebaliknya cerai thalak di bawah tangan akan lebih terbuka untuk terjadinya kemudharatan berupa tidak ditaatinya aturan hukum thalak. Atas dasar itu cerai thalak di Pengadilan Agama wajib hukumnya sedangkan, cerai thalak di bawah tangan kalaulah tidak sampai haram paling tidak.. dapat dikatagorikan makruh hukumnya. Hendaknya bagi instansi terkait agar lebih meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan penyuluhan hukum pada masyarakat dan materi-materinya meliputi dasar-dasar falsafah hukum Islam korelasinya dengan hukum positif berkenaan dengan masalah thalak. Hendaknya peraturan hukum yang mengatur bahwa thalak hanya dapat dilakukan di Pengadilan Agama dapat di pertahankan karena tidak bertentangan dengan prinsif-prinsifhukum Islam. Karena itu bagi masyarakat hendaknya mematuhi dan mentaatinya.

04006328

บรรณานุกรม :
Rokhmadi . (2551). Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho).
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Rokhmadi . 2551. "Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho)".
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia.
Rokhmadi . "Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho)."
    กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print.
Rokhmadi . Cerai Thalak Di Bawah Tngan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Suatu Analisis Komparatif (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jantho). กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.