| ชื่อเรื่อง | : | Penerapan Prinsip Transparansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Kaitannya dengan Domestic Regulations WTO |
| นักวิจัย | : | Asmin Nasution |
| คำค้น | : | prinsip transparansi , penanaman modal , domestic regulations wto , transparency principle , investment , domestic regulations of wto |
| หน่วยงาน | : | University of Sumatera Utara Library, Indonesia |
| ผู้ร่วมงาน | : | Prof.Dr.Bismar Nasution, SH.MH ; Dr.Sunarmi, SH.M.Hum ; Dr.Mahmul Siregar, SH.M.Hum |
| ปีพิมพ์ | : | 2551 |
| อ้างอิง | : | Pangky Moanda Siregar , http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5278 |
| ที่มา | : | - |
| ความเชี่ยวชาญ | : | - |
| ความสัมพันธ์ | : | - |
| ขอบเขตของเนื้อหา | : | - |
| บทคัดย่อ/คำอธิบาย | : | Penanaman modal mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi nasional sebagai tujuan yang hendak dicapai melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-undang ini juga memberikan ruang kepada Pemerintah untuk mengambil kebijakan guna mengantisipasi berbagai perjanjian internasional yang terjadi dan sekaligus untuk mendorong kerjasama internasional lainnya guna memperbesar peluang pasar regional dan internasional bagi produk barang dan jasa di Negara Indonesia. Indonesia sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (OPD) yang diberi hak dan sekaligus kewajiban untuk menjabarkan ketentuan-ketentuan umum GATT dan GATS dalam peraturan perundang-undangan nasional yang disebut “Domestic Regulation” sepanjang mengenai ketentuan transparansi harus benar-benar diperhatikan. Dalam penulisan Tesis ini terdapat tiga permasalahan yaitu : bagaimana hubungan ketentuan-ketentuan perdagangan internasional dengan ketentuan penanaman modal yang ditetapkan suatu negara anggota World Trade Organization dan apakah prinsip-prinsip hukum perdagangan internasional, khususnya di sektor jasa telah diterapkan dalam peraturan penanaman modal di Indonesia, serta apakah prinsip transparansi pada Undang-Undang Penanaman Modal sudah mengakomodir Domestic Regulations WTO. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dan merupakan penelitian hukum normatif, yaitu mengumpulkan, menganalisis dan mensistematiskan hasil penelitian hukum yang berlaku, kemudian melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan secara vertikal dan horizontal berdasarkan pada prinsip transparansi tentang Penanaman Modal dalam kaitannya dengan Domestic Regulations WTO dengan penelitian lapangan sebagai penunjang. Prinsip transparansi pada Undang-undang No.25 Tahun 2007 sudah mengakomodir dari Domestic Regulations WTO, terbukti Indonesia selaku anggota WTO telah membuka pasarnya terhadap perdagangan barang (goods) dan jasa-jasa (services) asing untuk diperdagangkan di Indonesia, yang dalam perumusan regulasinya berkewajiban untuk memperhatikan konsistensi antara hukum Indonesia dengan ketentuan-ketentuan di dalam GATT/GATS, terutama dalam kaitan dengan komitmen kebijakan yang mendukung akses pasar di bidang perdagangan jasa yang telah dinyatakan dalam “Specific of Commitment”. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan arus investasi, penulis memandang perlu untuk dilakukan pendidikan dan pelatihan terhadap pihak-pihak terkait dalam proses berinvestasi, harmonisasi dan sinkronisasi peraturan investasi daerah yang selaras dengan peraturan investasi pusat, serta membentuk Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPTSP) agar para investor termasuk calon investor merasa tertarik untuk lebih cepat mengambil keputusan menanamkan modalnya di Indonesia. 08E00265 |
| บรรณานุกรม | : |
Asmin Nasution . (2551). Penerapan Prinsip Transparansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Kaitannya dengan Domestic Regulations WTO.
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Asmin Nasution . 2551. "Penerapan Prinsip Transparansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Kaitannya dengan Domestic Regulations WTO".
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia. Asmin Nasution . "Penerapan Prinsip Transparansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Kaitannya dengan Domestic Regulations WTO."
กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia, 2551. Print. Asmin Nasution . Penerapan Prinsip Transparansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Kaitannya dengan Domestic Regulations WTO. กรุงเทพมหานคร : University of Sumatera Utara Library, Indonesia; 2551.
|
